Selasa, 11 September 2012

PANCASILA LUMPUH MORAL BANGSA TERKIKIS


PANCASILA LUMPUH
MORAL BANGSA TERKIKIS
66 tahun sudah bangsa Indonesia hidup dalam kemerdekaan. Dalam interval waktu tersebut, telah kita ketahui bahwa Indonesia telah memiliki dasar Negara yang dimaksudkan sebagai pedoman hidup dan ideologi bangsa Indonesia yakni pancasila. Namun ternyata pengamalan nilai-nilai pancasila jarang sekali dilaksanakan dengan baik. Jangankan oleh masyarakat biasa, petinggi-petinggi negeri ini pun memilih buta terhadap nilai-nilai pancasila. Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah pancasila dijadikan sebagai dasar Negara atau hanya sebagai simbol bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dan memiliki ideologi?
Sejak kemerdekaan, orde lama, orde baru, hingga era reformasi penyimpangan terhadap butir-butir pancasila terjadi dalam berbagai bidang dan  sisi kehidupan. Pengabaian pancasila pun berdampak pada moral generasi bangsa yang tidak paham apa makna dari pancasila sebagai dasar negaranya. Bahkan tidak lucu jika masyarakat terlebih lagi petinggi-petinggi negeri ini tidak hafal akan butir-butir pancasila. Lalu bagaimana dengan pengamalannya? Sungguh ironis memang, pancasila yang diagung-agungkan sebagai pedoman hidup bangsa pada kenyataannya hanya dipandang sebelah mata oleh bangsa ini termasuk para petinggi yang duduk dengan hormat tersebut.
Secara teoritis, pancasila dibuat dan dirancang sesempurna mungkin dengan lambang burung garuda yang berdiri tegap dengan sayap besar membentang lebar, mata yang sangat tajam dengan cakarnya yang menggenggam teguh pita yang bertuliskan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang mengumpamakan adanya gabungan antara dua faktor manusiawi yang sangat menentukan,yaitu kekuatan pikiran (nalar) mengenai “kesatuan” dan keberanian perasaan (hati) mengenai “persatuan”, namun hanya bisa terdiam membisu. Sungguh, pancasila telah lumpuh. 
Jika kita kembali memandang negeri ini dengan berpedoman pada pancasila, alangkah porak-porandanya moral bangsa sekarang ini. Padahal, bukankah setelah 66 tahun merdeka diperingati,generasi muda Indonesia seharusnya menjadi lebih baik? apakah yang akan terjadi pada bangsa ini?
 Hakikat Pancasila
Pada dasarnya,lambang Negara RI “garuda pancasila”, dengan artian pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi Negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu bangsa yang sangat beragam, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan Negara Indonesia.
Begitu pentingnya pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa,yang mana disokong dengan semboyannya sebagai alat pemersatu bangsa.
Pancasila sebagai dasar Negara menjadi tonggak berdirinya bangsa ini. Kokohnya pancasila menandakan kuatnya bangsa dan Negara ini. Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa yang akan menjadi pedoman bangsa ini kedepannya, dengan berpegang pada pancasila akan tercapai segala tujuan yang termakna dalam tiap-tiap butir pancasila. Sedangkan pancasila sebagai alat pemersatu bangsa memaknai beragamnya masyarakat bangsa indonesia yang terbentang dari sabang sampai merauke dan dari miangas sampai rote. Atas dasar keberagaman itulah, pancasila disusun untuk menyatukan masyarakat Indonesia menjadi satu padu mencapai cita-cita dan tujuan bangsa sesuai Pembukaan UUD Negara tahun 1945. Pancasila benar-benar disusun sesempurna mungkin sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang terlahir dari sejak jaman kerajaan dan turun-temurun.
Adapun butir-butir Pancasila yakni :
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
           Jika kita perhatikan butir-butir pancasila tersebut, tentu kita akan merasakan betapa “dalam” isi yang terkandung didalamnya. Seandainya bangsa Indonesia bisa mengamalkannya dengan baik, tentu kita akan kembali merasa bangga menjadi bangsa Indonesia.
Sekarang ini memang “kebanggaan” kita menjadi bangsa Indonesia mulai sedikit memudar. Hal ini bisa terbukti karena ketidakmampuan para pemimpin bangsa untuk konsisten menegakkan pancasila sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Butir-butir pancasila di atas seakan-akan hanya menjadi buku sejarah yang hanya bisa dibaca tanpa ada pengamalan yang sesuai.
TERHAPUSNYA P4
          Mulainya Orde Baru digadang-gadangkan menjadi ajang korupsi bagi petinggi-petinggi yang berkuasa negeri ini.Segala sesuatu yang bisa menghentikan pemerintahan yang dipimpin oleh Soeharto ini akan dilakukan oleh seluruh elemen kehidupan masyarakat yang merasa dirinya “tersiksa” dengan pemerintahan yang beliau pimpin pada waktu itu. Tak ada kata menyerah bagi mereka, yang bergelut dalam pikiran mereka saat itu adalah “Orde Baru harus segera dihentikan”. Atas nama rakyat Indonesia korupsi harus dihapuskan dan satu-satunya cara adalah menghentikan pemerintahan Orde Baru yang dipimpin pak harto itu.
             Jika kita mengingat kembali kejadian sebelum tahun 1998, memang benar Orde Baru harus segera dihentikan secepat-cepatnya. Sebagai bangsa yang sangat menjunjung tinggi idiologi pancasila, Orde Baru bukanlah pemerintahan yang pantas bagi bangsa Indonesia karena masih banyak penyimpangan yang terjadi dalam tubuh pancasila. Namun apakah itu berarti penghapusan pemerintahan Orde Baru akan menghapus segalanya sampai keakar-akarnya? Tentu tidak!karena apa? Adahal hal yang sudah lama diterapkan oleh Orde Baru sebenarnya tidak seharusnya dihapus. Sebut saja P4 ( Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Mungkin bagi orang-orang yang anti dengan segala hal yang berbau Orde Baru termasuk P4 berpikir “untuk apa ada P4? Toh... pengamalannya tidak pernah diterapkan dengan baik.” Mari kita tengok sedikit tentang P4. P4 bukanlah hal yang harus dibenci, P4 sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia kedepannya. Mengenai pengamalannya sebenarnya bukan tergantung pada pemerintah namun tergantung pada kesadaran kita sebagai bangsa yang mengaku beridiologi pancasila. Jika kita analogikan, masalah P4 sama seperti JIKA SEORANG DOKTER MEMBERITAHUKAN KEPADA ANDA BAHWA : MEROKOK DAPAT MERUSAK KESEHATAN DAN MEMBAHAYAKAN KEHIDUPAN ANDA. Kami yakin, banyak dari kita yang setuju. Namun, Jika ternyata Si DOKTER adalah seorang PEROKOK yang melanggar apa yang dikampanyekannya, apa anda akan menjadi tidak percaya akan pesan si DOKTER tadi? Tentu tidak bukan? Pesan yang disampaikan oleh dokter tersebut sepenuhnya benar, mengenai dokter yang merokok, itu adalah hal yang berbeda.
            Kembali pada topik permasalahan yang terjadi adalah mengapa saat ini moral bangsa Indonesia sedikit demi sedikit terkikis. Apakah semua ini warisan Orde Baru? Pendidikan yang mahal? Di Orde Baru lebih murah, biaya kesehatan yang melambung tinggi? Tidak juga, jauh lebih mahal sekarang! Kelangkaan pangan dimana-mana? Zaman  Orde Baru ada Swasembada Beras, atau mungkin korupsi? Ya… diakui itu memang benar, tapi sekarang korupsi jauh lebih ganas, korupsi dipertontonkan tanpa malu dan sangat terang terangan, sebut saja para petinggi-petinggi negeri ini yang terang-terangan membuka aib teman satu partai yang pernah bersamanya mengenyam “indahnya pertemanan politik” ketika  sudah menjadi tahanan, hakim, jaksa yang terang-terangan menerima suap. Dimana moral petinggi-petinggi negeri kita? Korupsi di era reformasi ini sudah menjalar keberbagai element bangsa, bahkan secara tidak sadar sudah menjadi tren yang dicontoh oleh anak-anak yang baru berumur belasan tahun. Ahh… … … betapa kacaunya moral bangsa kita! Apakah masih pantas bagi kita mengaku bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi idiologi pancasila?
        Dalam hal ini kami tidak menjatuhkan orde reformasi dengan membanggakan orde baru, hanya saja kita harus belajar dari pengalaman yang pernah terjadi dengan meninjau masa lalu dan pada masa saat ini. Penyimpangan pancasila pada masa orde lama dan orde baru berujung menimbulkan gerakan reformasi di indonesia, sehingga terjadi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam berbagai bidang. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa pada zaman orde baru pun terjadi banyak sekali penyimpangan-penyimpangan terhadap pancasila. Namun jika dibandingkan dengan saat ini, penyimpangan akan pengamalan nilai-nilai pancasila sudah terlalu banyak dan membudaya. Terlebih lagi berdampak pada terkikisnya moral bangsa. Padahal jika kita kembali melihat dengan seksama pengertian harfiah tentang reformasi itu sendiri adalah suatu gerakan untuk memformat ulang atau mengatur lebih baik lagi, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat(Riswanda, 1998).
       Makna serta pengertian reformasi tersebut dewasa ini banyak disalah-artikan, sehingga gerakan masyarakat yang melakukan perubahan atas dasar reformasi juga tidak sesuai dengan gerakan reformasi itu sendiri. Padahal gerakan reformasi sendiri hadir untuk merubah / menata ulang segala  penyimpangan dalam pengamalan pancasila. Namun ironis memang, reformasi yang dihadirkan untuk menata ulang orde baru malah semakin mengabaikan pengamalan pancasila itu sendiri dan berdampak pada terkikisnya moral bangsa. Itulah permasalahan yang harus kita hadapi saat ini. Ambilah contoh hal kecil, misalnya masalah moral yang diakibatkan mudahnya akses semua informasi. Jika tidak diantisipasi dan dibentengi sejak dini oleh nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat menyebabkan pergeseran moral pada generasi penerus bangsa kita kedepanya, maka akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti pergaulan bebas, seks bebas, narkoba, budaya konsumerisme dan gerakan anarkisme yang sering terjadi akhir-akhir ini. Yang mengherankan lagi, anarkisme lebih banyak dilakukan oleh Mahasiswa dan para pelajar yang seharusnya tidak mereka perbuat,dan tidak hanya pelajar SMA dan SMP, bahkan anak SD pun tidak luput dari gerakan anarkisme yang brutal ini. Mungkin memang benar egoisme telah menggerogoti dan menjadi karakter baru pada generasi-generasi bangsa saat ini.pertanyaannya adalah:Apakah dunia pendidikan bangsa kita  saat sudah tidak mampu lagi untuk mendidik generasi muda agar cinta terhadap pancasila dan mengamalkannya dalm kehidupannya seharu-hari? Tidakkah mereka tahu bahwa mereka adalah tonggak api pergerakan  masa depan Indonesia nantinya?
Pemaknaan kembali dan Revitalisasi nilai-nilai pancasila
Setelah berjalannya Reformasi, kita sebagai bangsa telah merasakan semakin carut-marutnya keadaan bangsa dan negara saat ini, dalam reformasi yang berjalan sampai saat ini tidak adanya konsep yang tersusun jelas , melainkan hanya bermodalkan rasa amarah dan bandul ekstrem asal bersebrangan dengan Orde Baru , akibatnya apa yang berbau Orde Baru dilibas habis, dan puncaknya adalah Amandemen UUD Negara tahun 1945 ,penghapusan GBHN, dan Penjelasan UUD Negara tahun1945, menjadikan bangsa ini kehilangan ukuran-ukuran dan arah kemana tujuan bangsa ini akan berlabuh nantinya.
             Pemerintahan-pemerintahan rezim reformasi ini semestinya mampu memberikan koreksi terhadap penyimpangan-penimpangan dalam mengamalkan Pancasila dan UUD Negara tahun 1945 pada praktik bermasyarakat dan bernegara yang dilakukan oleh Orde Baru. Namun, saat ini pemaknaan pancasila nampaknya bergeser pada kepentingan kekuasaan dan kepentingan politik semata, sehingga janji-janji kemerdekaan yang tertuang dalam pancasila belum terealisasi secara menyeluruh.
Oleh karena itu perlu adanya pemaknaan kembali dan revitalisasi istilahnya untuk membangkitkan kembali nilai-nilai pancasila yang dimulai dari sosialiasasi dan penanaman nilai-nilai pancasila kepada generasi muda penerus bangsa melalui pendidikan pancasila sehingga dapat membentengi generasi muda dari ancaman dan tantangan yang dibawa arus globalisasi saat ini. Pendidikan merupakan benteng utama penanaman ilmu pengetahuan, internalisasi nilai-nilai serta membentuk karakter anak didik setelah keluarga. Melalui pendidikan diharapkan mampu membentuk karakter pribadi penerus bangsa yang tidak goyah dan mudah rapuh oleh derasnya pengaruh arus globalisasi. Selain itu, perlu adanya aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan praktis yang sesuai dengan ideologi pancasila, nulai-nilai yang terkandung dalam sila pancasila dengan menjaga konsistensi, relevansi dan kontekstualisasinya. Konsep penalaran moral Kohlberg memaparkan bahwa anak mulai melakukan penalaran moral seiring dengan perkembangan usianya. Agar penalaran moral ini bisa sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung pada pancasila, maka perlu dilakukan usaha sejak dini melalui penanaman pendidikan pancasila sejak dini sehingga nilai-nilai tersebut bisa terintegrasi dalam diri individu sesuai dengan konsep hati nurani setiap individu. Salah satu contoh yang  bisa dilakukan untuk menerapkan kembali nilai-nilai pancasila kepada generasi muda penerus adalah penerapan kembali P4 sebagai salah satu materi pembelajaran di sekolah.
Daftar pustaka
  • Sri-Edi Swasono : kembali ke pasal 33 UUD 1945 menolak neoliberalisme 2010
  • Daoed  Joesoef  : 10 wacana tentang aneka masalah kehidupan bersama 2011
  • http://dinolefty.wordpress.com/2011/02/20/butir-butir-pancasila-p4-pedoman-penghayatan-dan-pengamalan-pancasila/ 
  • http://fixguy.wordpress.com/makalah-pancasila-sebagai-ideologi-terbuka-dan-kaitannya-dengan-penegakan-supremasi-hukum/ 
  • http://sosbud.kompasiana.com/2012/07/16/meramu-gagasan-cerdas-untuk-menumbuhkan-generasi-muda-cinta-pancasila/ 
  • http://nurfadli.wordpress.com/2012/03/15/merevolusi-reformasi-koreksi-terhadap-jalan-nya-reformasi-saat-ini/ 
  • http://suhariyanto.blogspot.com/2010/08/pemaknaan-kembali-dan-revitalisasi.html 
  • http://waroengkemanx.blogspot.com/2012/06/pengamalan-pancasila-secara-konsisten.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar